Sejarah Proyek Warga Upadaya
Kehadiran Project Warga Upadaya(Warga Upadaya Family Helping Project) di kota Bogor bermula pada tahun tanggal 6 Juni 1972. Proses kehadirannya sendiri merupakan bagian dari panggilan rasa kemanusiaan beberapa orang masyarakat kota Bogor, diantara pekerjaan yang mereka tekuni setiap hari nya. Bahwa mereka memulai nya dari sebuah komunitas sosial yang menginduk kepada pelayanan sosial gereja katolik di keuskupan Bogor, khusus nya gereja katolik di kota Bogor, tidak kemudian membuat sasaran pelayanan mereka menjadi sangat khusus(Eksklusidf). Namun sasaran pelayanannya tetap bersifat UMUM dan NON DISKRIMINASI.
Warga Upadaya FHP(Family Helping Project) merupakan hasil relasi yang sangat luas, tidak hanya secara nasional tetapi juga internasional. Karena dari relasi tersebut, terjalinlah kerjasama dengan Lembaga international yang bernama Christian Children Fund(CCF) yang berkarya tidak hanya di Indonesia tetapi hampir di seluruh Asia, Australia, Afrika dan Eropa. CCF hadir sebagai respon terhadap dampak perang dunia yang berakibat banyanya masyarakat yang kehidupan ekonomi, kesehatan dan pendidikannya terbengkalai. Maka mulai tahun 1972 sampai dengan saat ini, Yayasan Warga Upadaya menjadi mitra kerja dari Lembaga donor International tersebut. Dari tahun 1972 – 2018 ini wilayah yang sudah merasakan pelayanan dari Project Warga Upadaya, meliputi hampir seluruh kota Bogor dan juga cibinong. Dengan jumlah keluarga dan anak-anak yang dilayani berkisar 8000-9000 an Kepala Keluarga.
Seiring dengan berjalannya waktu dan perubahan-perubahan yang terjadi, maka pada 7 Juli 1981 dibentuklah Yayasan Warga Upadaya sebagai Badan Lembaga yang menaungi pelaksanaan kegiatan dari Project Warga Upadaya,FHP. Kemudian pada tahun 2009, terjadi beberapa penyesuaian yang dilakukan secara nasional dan internasional terhadap bentuk Lembaga dan jenis pelayanan nya. Pada tingkat nasional dan internasional nama Christian Children Fund berganti menjadi ChildFund Internasional dan jenis pelayanan sosial yang selama ini lebih menitik beratkan pada bentuk layanan Karitatif, mulai berubah menjadi layanan yang lebih bersifat Pengembangan Masyarakat atau yang lebih dikenal dengan Istilah Community Development (ComDev).
LEGALITAS ORGANISASI
Legalitas Yayasan Warga Upadaya FHP, dapat di tunjukkan dengan Akta Notaris Lanny Hartono. SH, No.17, tanggal 7 Juli 1981. Dengan Alamat kantor di Jln. Pahlawan I/28 – Kompleks Perumahan Kehutanan – Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan.
Yayasan Warga Upadaya juga tercatat di Departemen/ Kementrian Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI, Dirjen Administrasi Hukum Umum dengan nomor; C-HT.01.09-80, tertanggal 14 September 2004. Serta terdaftar di kantor Kesatuan Bangsa dan Pemberdayaan nomor: 220/1140-Kesbang tertanggal 29 November 2006
Selain legalitas secara hukum tentang keberadaan Lembaga, maka Yayasan Warga Upadaya juga memiliki izin untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial berdasarkan peraturan-peraturan dan ketentuan yang berlaku. Saat ini izin tersebut meliputi, terdaftar sebagai Lembaga kesejahteraan Sosial (LKS), di kota Bogor berdasarkan nomor: 460/4/15 – Bangsos dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat berdasarkan surat nomor ; 062/4919/PPSKS/98/2015, tanggal 11 Desember 2015.
PERUBAHAN AKTA
Proyek Warga Upadaya mulai berkarya sejak tahun 1972, bekerjasama dengan Christian Children Fund. Dimana kegiatan kemanusiaan ini berdiri oleh kepedulian dari uskup Bogor saat itu bersama dengan beberapa umat yang memiliki kepedulian sosial. Sedangkan Yayasan sendiri baru mulai ada sejak tanggal 7 Juli tahun 1981. Berdiri dengan akte notaris No.17, oleh notaris Ny. Lanny Hartono.SH. Terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Pemberdayaan No 220/1140- Kesbang ter tanggal 29 November 2006. Serta di daftarkan pada kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada tanggal 15 Mei 2015, dengan No. AHU-AH.01.06-648. Pada tanggal 04 Maret 2015, dengan akte No.03, yang di keluarkan oleh Notaris Bertha Lauwalata. SH. Pada 04 Juni 2022 Telah di lakukan pembaharuan kepengurusan Yayasan Warga Upadaya yang disahkan oleh notaris R. Henry Susanto, SH. dengan akte notaris no. 3 tahun 2022 dan SK Kemenkumham tanggal 09 Juni 2022 dengan nomor AHU.AH.01.06-0033975.
Proyek Warga Upadaya mulai berkarya sejak tahun 1972, bekerjasama dengan Christian Children Fund. Dimana kegiatan kemanusiaan ini berdiri oleh kepedulian dari uskup Bogor saat itu bersama dengan beberapa umat yang memiliki kepedulian sosial. Sedangkan Yayasan sendiri baru mulai ada sejak tanggal 7 Juli tahun 1981. Berdiri dengan akte notaris No.17, oleh notaris Ny. Lanny Hartono.SH. Terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Pemberdayaan No 220/1140- Kesbang ter tanggal 29 November 2006. Serta di daftarkan pada kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada tanggal 15 Mei 2015, dengan No. AHU-AH.01.06-648. Pada tanggal 04 Maret 2015, dengan akte No.03, yang di keluarkan oleh Notaris Bertha Lauwalata. SH. Pada 04 Juni 2022 Telah di lakukan pembaharuan kepengurusan Yayasan Warga Upadaya yang disahkan oleh notaris R. Henry Susanto, SH. dengan akte notaris no. 3 tahun 2022 dan SK Kemenkumham tanggal 09 Juni 2022 dengan nomor AHU.AH.01.06-0033975.
Yayasan Warga Upadaya adalah lembaga swadaya masyarakat yang berdedikasi untuk memberikan pelayanan tanpa memandang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Kami memiliki fokus utama dalam pelayanan kepada anak-anak di Kota dan Kabupaten Bogor. Berikut adalah prinsip pelayanan yang kami anut:
1. Inklusivitas dan Keterbukaan
Kami mengutamakan prinsip inklusivitas dan keterbukaan dalam setiap aspek pelayanan kami. Setiap individu, tanpa memandang latar belakang atau identitasnya, diterima dengan tulus dan dihargai.
2. Keadilan dan Kesetaraan
Kami percaya bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pelayanan yang berkualitas. Kami berkomitmen untuk memastikan layanan yang adil dan merata bagi semua anak dampingan di Kota dan Kabupaten Bogor.
3. Penghargaan terhadap Keberagaman
Kami menghargai dan menghormati keberagaman budaya, bahasa, dan tradisi di masyarakat. Pelayanan kami dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan anak-anak dari berbagai latar belakang budaya dan sosial.
4. Kolaborasi dan Kemitraan
Kami percaya bahwa kerjasama dan kemitraan yang erat dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat lokal, sangat penting dalam memberikan pelayanan yang efektif dan berkelanjutan.
5. Keberlanjutan dan Perbaikan Berkelanjutan
Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kami secara terus-menerus. Kami secara aktif mencari umpan balik dari anak-anak, keluarga, dan mitra kami untuk terus memperbaiki dan mengembangkan program-program yang lebih baik.
6. Kepedulian dan Empati
Kami senantiasa bersikap peduli dan empati terhadap kebutuhan dan kepentingan anak-anak yang dilayani. Setiap interaksi dengan anak-anak dipenuhi dengan kehangatan, perhatian, dan dukungan.
Yayasan Warga Upadaya berkomitmen untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan dan terpercaya dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan menyeluruh bagi anak-anak di Kota dan Kabupaten Bogor. Dengan prinsip-prinsip pelayanan yang kami anut, kami berharap dapat berkontribusi secara positif terhadap kesejahteraan dan perkembangan anak-anak di wilayah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Komentar anda. semoga menjadi masukan untuk kami. jangan lupa share ..