KRITERIA PENERIMAAN ANAK WARGA
UPADAYA
- Anak dan keluarga tinggal di Kelurahan Pamoyanan , Kelurahan Cikaret, Kota Bogor, Kelurahan Pakansari, Kelurahan Harapanjaya dan kelurahan Sukahati, Kab. Bogor
- Anak kurang mampu dan mau dibantu tanpa diskriminasi tanpa memandang Suku, Agama, maupun Politik.
- Anak usia 1- 5 tahun pada saat mendaftar
- Anak yang dibantu tidak ada hubungan keluarga dengan Yayasan, Pimpro maupun karyawan proyek.
- Satu keluarga hanya dibantu satu anak.
- Bersedia mengikuti kebijakan proyek.
- Bersedia mengikuti kegiatan yang sudah direncanakan oleh Proyek setiap tahunnya ( anak harus terlibat aktif )
- Anak dan keluarga bersedia dibantu oleh Proyek Warga Upadaya dan disetujui oleh kedua orang tuanya.
- Ada surat keterangan dari RT/RW /Kelurahan bahwa keluarga tidak mampu
- Anak yang disponsori oleh proyek tidak disponsori oleh badan sponsor lain.
- Pendapatan keluarga dibawah standar UMR setempat. Atau setiap orang tidak melebihi dari Rp 10.000 biaya hidupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Komentar anda. semoga menjadi masukan untuk kami. jangan lupa share ..