MAIN BAR 3 IKLAN

close
Klik 2x untuk menutup(x)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE WARGA UPADAYA BOGOR

WARGA UPADAYA BOGOR

- WARGA UPADAYA BOGOR - JL. PAHLAWAN I No. 28 Bondongan - Menghormati HAK ANAK adalah KEWAJIBAN, Bukan PILIHAN -

Selasa, 25 Juni 2019

Anak Muda Kecamatan Bogor Selatan Suarakan Global Partnership to End Violence Against Children (GPtEVAC)


Kecamatan Bogor Selatan - Anak Muda dari dua kelurahan di Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor yakni dari Kelurahan Pamoyanan dan Kelurahan Cikaret, Hari ini Selasa, 25 Juni 2019 "Menggebrak" Kecamatan Bogor selatan dengan melakukan Audiensi / Sarasehan dengan stakeholder di tingkat kecamatan, Anak muda yang saat ini berasal dari Dua Kelurahan dampingan Warga Upadaya Bogor melalui kegiatan Sarasehan Orang Muda dengan Stake Holder yang menggaungkan Strategy Nasional Penghapusan Kekerasan Pada Anak.


Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Bogor Selatan ini di Hadiri oleh pihak Kecamatan Bogor Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Bogor Selatan Abdul Rahman, M.Si, dan Undangan dari Lurah Se Kecamatan Bogor Selatan, Forum Anak Kota Bogor, P2TP2A Kota Bogor, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bogor (DPMPPA) Kota Bogor Ibu Artiana Yanar Anggraini, S.H. yang pada kesempatan itu memberikan sambutan dan sapaan bagi anak muda yang hadir dengan ramah, serta didampingi oleh Ibu Proyeti, S.Pd. Kasi Kesejahteraan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Bogor.

Pada Kesempatan ini juga Forum Anak Kota Bogor, Halifa berkesempatan memberikan paparan mengenai program kerja Forum Anak Kota Bogor, dan memberikan kesempatan bagi anak muda yang ingin bergabung dan berpartisipasi di tingkat Forum Anak Kota Bogor. 



Kegiatan ini diketuai oleh Wardatunnisa Forum Muda asal Kelurahan Pamoyanan, yang pada sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai ajang anak muda untuk menyuarakan suara anak muda dan peran anak muda dalam pencegahan kekerasan pada anak. lalu pada sambutan Pimpinan Warga Upadaya Bogor Bapak Eriyanto atau yang akrab disapa Pa Eri memberikan Suport dan Dukungan kepada anak Muda untuk terus berkarya dan mendorong Pemerintah Kecamatan serta mendukung program Kecamatan Ramah anak yang ditarget pada tahun 2023, hal itu juga disampaikan dalam sambutan Camat Bogor Selatan yang diwakili Bpk. Abdul Rahman, M.Si, yang mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas karyaWarga Upadaya di Bogor Selatan dan menciptakan Lingkungan yang ramah anak, khususnya di wilayah Kecamatan Bogor Selatan.  


Pada Kegiatan ini hadir sekitar 100 anak muda Kecamatan Bogor Selatan, acara yang di inisiasi oleh Warga Upadaya Bogor dan di Eksekusi oleh Anak Muda ini bertujuan Meningkatkan kemampuan orang muda dalam berkontribusi  dan berpartisipasi secara bermakna terhadap pembangunan  Kelurahannya melalui tindakan positif yang menawarkan berbagai alternatif yang dapat dilakukan dan mempunyai dampak lebih positif pada orang muda dan anak-anak selain itu juga untuk meningkatkan kemampuan orang muda untuk mampu menggali potensi wilayahnya dan mengembangkan potensi tersebut sebagai modal dasar peningkatan kualitas hidup, dalam bidang sosial, budaya dan ekonomi, baik secara individu maupun secara berkelompok.

Melalui Forum anak tingkat kelurahan, Anak muda mendapat bimbingan dan pendampingan dari Warga Upadaya Bogor, melalui pembentukan dan penguatan Forum Muda tingkat Kelurahan yang sampai saat ini Exist dan sudah banyak kiprahnya di Wilayah Pamoyanan dan Cikaret.

Dalam rangkaian acara kegiatan Sarasehan ini, di hadirkan pula sanggar marawis asal Rw. 04 Kelurahan Pamoyanan dan Sanggar Tari asal Kelurahan Cikaret yang ikut memeriahkan acara. sanggar Marawis dan sanggar tari yang didampingi oleh warga Upadaya merupakan salah satu media positif bagi anak untuk mengembangkan potensinya.

di akhir kegaitan Forum Muda juga melakukan deklarasi anak muda yang di deklarasikan di kegitan tersebut. Harapan dan keinginan dari anak muda yang di deklarasikan harapannya bisa mendorong pemerintah guna memberikan lingkungan terbaik bagi anak.






Deklarasi anak muda Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor :

Kami Orang Muda Bogor Selatan mendeklarasikan bahwa  :
  • Perilaku dan Tindakan Kekerasan merupakan tindakan yang tidak berprikemanusiaan yang harus dicegah dan dihindari.
  • Menjunjung tinggi nilai dan perilaku yang berkarakter cerdas, tangguh, jujur, dan peduli nilai-nilai kemanusiaan.
  • Orang Muda Bogor Selatan mendukung terbentuknya Bogor Selatan Menjadi Kecamatan Layak Anak.

Kami Juga mempunya harapan untuk  bisa:
1.      Ingin menjadikan kota bogor aman & nyaman.
2.      Ingin adanya wahana bermain untuk anak
3.      Dipermudahakan untuk orang muda pembuatan KTP
4.      Lebih mudah dalam pelaporan kasus mengenai anak
5.      Adanya festival anak di BOGSEL
6.      Semakin berkurang tindak kekerasan kepada anak
7.      Orang muda semakin banyak terlibat didalam forum maupun kegiatan lainnya.
8.      Menjadikan orang muda lebih mandiri.
9.      Untuk stake holder menjungjung tinggi hak anak.
10.   Kota bogor lebih sejahtera
11.   Bertindak tegas terhadap rakyatnya.
12.   Memberikan solusi untuk kekerasan pada anak.
13.   Dimudahkan dalam pendidikan.
14.   Dimudahkan dalam lapangan Pekerjaan.
15.   Lebih mendengarkan suara anak
16.   Lebih bisa mengikuti berbagai kegiatan forum
17.   Lebih dimudahkan dalam segala hal yang menyangkut paut tentang pendidikan
18.   Ingin di kurangkan dalam segi kekerasan dalam berbagai hal.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk untuk mewujudkan komitmen ini.

Bogor, 25 Juni 2019


Latar Belakang Kegiatan (Term of Reference )
Pemuda merupakan generasi penerus pada peradaban sebuah bangsa. Peran pemuda selalu memberikan dinamika untuk perjalanan pembangunan di Indonesia. Pemuda juga selalu diidentikan dengan perubahan. Sudah banyak perubahan-perubahan yang terjadi di negeri ini yang terlahir dari gerakan para pemuda. Dalam konteks perubahan sosial Indonesia, pemuda selalu berdiri pada garda terdepan.

Melibatkan anak dan orang muda sebagai agen perubahan (Agent of Change) merupakan proses yang sangat kompleks sekaligus menantang karena harus merubah peranan tradisional anak sebagai OBYEK sosialisasi, elemen yang menurut dan harus tunduk pada kekuasaan dalam sistem keluarga dan masyarakat yang menjadi SUBYEK dalam menentukan hidup mereka. Struktur tradisional yang memposisikan anak sebagai OBYEK tindakan dan keputusan orang dewasa, tidak selalu memberikan hasil yang sesuai dengan kepentingan terbaik anak. Menggalang partisipasi anak dan orang muda berarti mengubah struktur kekuasaan tradisional itu . Oleh karena itu, Konvensi Hak-hak Anak (KHA) PBB memandang perlu memberikan kewajiban bagi orang dewasa untuk mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan atau pendapat anak. Inilah yang disebut partisipasi. Anak dan orang muda zaman ini mengalami perubahan arus informasi yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.


Anak dan orang muda adalah bagian penting dari keluarga dan masyarakat. Mereka merupakan mata rantai yang akan meneruskan kehidupan saat ini. Meskipun demikian, tidak semua anak memperoleh perhatian dan mendapat perlindungan yang memadai karena tidak lagi hidup dalam keluarganya atau karena status sosial-ekonomi-budaya dan politik orangtuanya. Setiap anak yang diabaikan atau ditelantarkan hak-hak mendasar dan kepentingan terbaiknya berpotensi menjadi masalah dan beban masyarakat di masa mendatang. Kami ingin setiap anak tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga mereka menjadi bagian yang positif dan konstruktif bagi keluarga dan masyarakatnya. Untuk itu, kepentingan terbaik setiap anak harus diperjuangkan. Oleh siapa? Tentu oleh semua orang, termasuk oleh anak dan orang muda itu sendiri. Pengalaman internasional menunjukkan bahwa anak-anak yang dipercaya untuk menyuarakan pendapatnya dan dihargai, mereka mengembangkan citra diri yang positif, mampu mengendalikan hidupnya, dan mampu menemukan tujuan dan harapan untuk hidup mereka ke depan.

Kaum/Orang muda memiliki pemahaman yang unik tentang situasi mereka dan merupakan aktor sosial dengan keterampilan yang dapat menghasilkan resolusi konstruktif untuk masalah mereka. Pengalaman menunjukkan bahwa program pembangunan, termasuk program pemuda, lebih efektif ketika orang muda diperlakukan sebagai mitra. Orang muda memiliki hak untuk berpartisipasi dalam program yang mempengaruhi mereka.

Partisipasi pemuda yang inklusif adalah syarat utama kepemilikan untuk transformasi sosial-ekonomi Indonesia. Partisipasi inklusif idealnya menyediakan persamaan untuk semua pemangku kepentingan untuk berpartisipasi. Dengan meningkatnya jumlah dan keragaman pemuda, mereka harus dianggap sebagai pemangku kepentingan utama, oleh karena itu penting untuk terlibat dengan pemuda dalam proses pembangunan.


Dalam konteks pembangunan desa, pemuda menempati posisi sentral dalam dinamika perjalanan perkembangan desa termasuk menjadi bagian dari agen yang secara kreatif dan inovatif mampu memanfaatkan berbagai macam peluang ekonomi yang kemudian mereka dikenal sebagai wirausaha muda. Konsep kewirausahaan senantiasa mengalami perkembangan yaitu tidak hanya membahas aspek mentalitas, kreativitas dan inovasi tetapi mengalami perubahan paradigma untuk merespon kemajuan perubahan dan adaptasi terhadap lingkungan.


Bila mencermati lebih lanjut, saat ini untuk wilayah desa, gerakan untuk menumbuhkan dan mengembangkan kewirausahaan desa dilakukan oleh pemuda. Kapasitas pengetahuan, semangat serta daya juang yang dimiliki oleh pemuda ini menjadi ‘daya ungkit’ untuk mengoptimalkan berkah sumber daya alam maupun sumber daya lainnya yang ada di wilayah perdesaan. Kondisi ini selaras dengan momentum perubahan paradigma pembangunan desa paska implementasi Undang-Undang Desa Tahun 2014 yang mendorong prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa bagi kesejahteraan masyarakat desa. Dengan demikian, pemuda menjadi modal penting dalam proses dan pengawalan pembangunan desa secara jangka panjang.

Kapasitas para pemuda dalam mengembangkan unit-unit usaha komunitas warga, melakukan penguatan kapasitas kelembagaan pemuda desa salah satunya Karang Taruna ini mewujudkan suatu bentuk tata kelola sumber daya desa. Pada akhirnya pemuda ini mampu menumbuhkan kembali warga desa khususnya pemuda desa sebagai subjek yang memiliki kebanggan terhadap desanya. (TOR).







Penandatanganan Komitmen Bersama 

















Peta Wilayah Pelayanan Warga Upadaya

Form

close