MAIN BAR 3 IKLAN

close
Klik 2x untuk menutup(x)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE WARGA UPADAYA BOGOR

WARGA UPADAYA BOGOR

- WARGA UPADAYA BOGOR - JL. PAHLAWAN I No. 28 Bondongan - Menghormati HAK ANAK adalah KEWAJIBAN, Bukan PILIHAN -

Senin, 04 Desember 2017

Pelatihan Gender bagi Kelompok Perlindungan Anak dan Youth Dampingan Warga Upadaya Bogor

Amaris Pajajaran - 5-6 Desember 2017

Pelatihan Gender bagi anggota satgas PPA di Lima kelurahan dampingan Warga Upadaya Bogor dilaksanakan di Hotel Amaris Bogor, pada tanggal 5-6 Desember 2017. pelatihan di fasilitasi oleh Warga Upadaya Bogor dengan Peserta dari Anggota Satgas PPA di 5 Kelurahan dampingan Warga Upadaya Bogor yaitu Satgas PPA Kelurahan Pamoyanan, dan Satgas PPA Kelurahan Cikaret Kota Bogor, juga 3 Kelurahan di Wilayah Kabupaten Bogor yaitu Kelurahan Pakansari, Kelurahan Harapanjaya, dan Kelurahan Sukahati Kec. Cibinong Kab. Bogor. pada pelatihan Gender kali ini di hadirkan Vocal Person Child Preotection dari ChildFund Indonesia, Renny Haning dan Program Officer ChildFund Indonesia Jepi Jumiarsih. 

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak ) mengenai pemahaman Gender dalam menghadapi permasalahan seputar perlindungan terhadap perempuan dan Anak. 

Di pelatihan Gender kali ini, anggota Forum Youth (Forum Muda) Warga Upadaya juga dilibatkan dalam kegiatan kali ini untuk membekali kaum Muda/Youth guna memberikan bekal bagi youth mengenai Gender. 

Sebagaimana kita ketahui, pemahaman Gender di masyarakat masih belum sepenuhnya memahami apa itu kesetaraan Gender. pengertian Gender sendiri  adalah pembagian peran kedudukan, dan tugas antara laki-laki dan perempuan ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki yang dianggap pantas sesuai norma-norma, adat istiadat, kepercayaan, atau kebiasaan masyarakat. 


Keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.
Terwujudnya kesetaran dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan kontrol atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.
Memiliki akses dan partisipasi berarti memiliki peluang atau kesempatan untuk menggunakan sumber daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya tersebut. Memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Sehingga memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan.



























Foto : HS

Peta Wilayah Pelayanan Warga Upadaya

Form

close