MAIN BAR 3 IKLAN

close
Klik 2x untuk menutup(x)
SELAMAT DATANG DI WEBSITE WARGA UPADAYA BOGOR

WARGA UPADAYA BOGOR

- WARGA UPADAYA BOGOR - JL. PAHLAWAN I No. 28 Bondongan - Menghormati HAK ANAK adalah KEWAJIBAN, Bukan PILIHAN -

Minggu, 23 Juni 2019

PELATIHAN PARALEGAL BAGI ANGGOTA PABM


Dalam rangka memperkuat  dan memberikan tambahan pengetahuan bagi anggota PABM (Perlindungan anak berbasis masyarakat ) serta memperkuat kemampuan pendampingan bagi anggota Satgas PPA di lima kelurahan dampingan, Warga Upadaya Bogor mengadakan pelatihan Paralegal bagi anggota PABM atau Satuan Tugas PPA dari 5 kelurahan Dampingan Warga Upadaya Bogor, pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari yang  diikuti juga oleh Staff Warga Upadaya bertujuan agar PABM dan Staff WU memiliki pengetahuan dan ketrampilan  dasar  sebagai paralegal sehingga lebih kuat lagi dalam memberikan pendampingan dan penguatan sistem perlindungan anak di masyarakat.  Pelatihan ini menghadirkan Child  Protection Specialist Trainer Hari Sadewo, S.Si pada tanggal 22-23 Juni 2019 bertempat di Cico Resort Bogor. 

Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM) saat ini pada 5 wilayah dampingan Warga Upadaya sudah mempunyai satuan tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA). Mereka pun sudah mulai bersentuhan dengan kasus-kasus yang ada dimasyarakat. Isu-isu yang sudah mereka tangani terkait dengan tindak kekerasan dalam rumah tangga baik terhadap anak maupun istri, tindak kekerasan suami terhadap istri, maraknya pergaulan bebas, prostitusi terselubung, human trafficking, eksploitasi anak/ keponakan oleh keluarga sendiri, tawuran dll

Mekanisme PA adalah referral system / sistim pelayanan yang  ada dimasyarakat untuk  pencegahan dan penanganan terkait dengan isu perlindungan anak mulai dari level RT sampai  Kabupaten / Kota.
Untuk membantu penanganan kasus atau perkara yang berkaitan dengan pelanggaran hukum maka perlu pembekalan pengetahuan untuk staff proyek  selaku pendamping dan anggota Satgas PPA dengan pengetahuan dan pemahaman tantang  fungsi keberadaan paralergal di tengah masyarakat.  Sebagai  asisten hukum,  dalam praktik sehari-hari  peran paralegal  sangat penting untuk  menjadi jembatan  bagi masyarakat pencari keadilan  dengan advokat dan aparat penegak hukum lainnya untuk  penyelesaian masalah hukum yang dialami individu maupun kelompok masyarakat.

Walaupun paralegal adalah seorang yang bukan sarjana hukum tapi  mempunyai pengetahuan, ketrampilan  dan pemahaman dasar tentang hukum dan hak asasi manusia yang mendayagunakan pengetahuannya  untuk memfasilitasi ikhtiar perwujudan hak-hak asasi masyarakat miskin/komunitasnya. Kegiatan paralegal pada satu sisi bergerak didalam hubungan-hubungan hukum sebagai fungsi yang menjembatani komunitas yang mengalami ketidakadilan atau pelanggaran HAM dengan sistim hukum yang berlaku, sementara pada sisi yang lain  bergerak didalam hubungan-hubungan sosial dalam  fungsi mediasi, advokasi dan pendampingan masyarakat. (Hs/Tor)





Peta Wilayah Pelayanan Warga Upadaya

Form

close